Dukung Kesempatan Kerja bagi Disabilitas dan OYMK - Pernahkah kalian mendengar tentang penyakit Kusta? Menurut Dr. Dr. Sri Linuwih Susetyo Wardhani Menaldi, SpKK(K) menerangkan bahwa penyakit Kusta merupakan penyakit infeksi dan menular yang disebabkan oleh kuman bernama Mycobacterium leprae. Penyakit Kusta dapat menular melalui kontak langsung dengan penderita yang lama dan berulang, menular melalui pernapasan dengan masa inkubasi 2-5 tahun setelah kuman masuk ke dalam tubuh.
Berdasarkan
data kesehatan global, Indonesia menempati peringkat ketiga negara dengan penderita
kusta terbesar setelah India dan Brazil. Itu artinya jumlah penderita penyakit kusta di Indonesia terbilang
banyak. Tapi kusta bukan penyakit yang mematikan. Kusta dapat disembuhkan dan setelah
sembuh, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYMK) tidak akan menularkan
penyakit kusta. Tapi masih banyak orang awam yang takut bila berkomunikasi atau
bertemu dengan OYMK. Apalagi setelah fisiknya tidak sempurna dan menjadi disabilitas.
Padahal stigma negatif dari masyarakat dapat berdampak bagi kehidupan mereka
seperti sulitnya mendapatkan pekerjaan. karena stigma negatif tersebut membuat
OYMK mengalami rasa kurang percaya diri.
Lalu
bagaimana upaya mengatasi hal tersebut?
Masih
adakah kesempatan kerja bagi disabilitas dan OYMK?
Talkshow Ruang Publik KBR bersama NLR Indonesia
Dalam
Talkshow Ruang Publik KBR bersama NLR Indonesia (lembaga swadaya masyarakat
yang fokus pada pemberantasan dan pemberdayaan penyintas kusta), mengangkat
judul “Memberikan kesempatan kerja bagi disabilitas dan orang yang pernah mengalami
kusta? Kenapa tidak” pada tanggal 14 Juni 2021, Angga Yanuar Manager Proyek
Inklusi Disabilitas NLR Indonesia memaparkan tentang penyakit kusta dan juga
diskriminasi yang timbul dari masyarakat terhadap para OYMK. Diskriminasi
tersebut seperti menganggap OYMK masih dapat menularkan penyakit kusta dan
dipandang tidak berkompeten dan cacat.
Angga
menyampaikan agar masyarakat tetap memberikan support kepada OYMK , khususnya
penyandang disabilitas agar tetap bersemangat dan percaya diri. Setelah sembuh,
Disabilitas dan OYMK tetap layak bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka.
PT
Anugrah Frozen Food perusahaan yang sangat terbuka ketika ada penyandang
disabilitas atau OYMK mendaftar di tempat kerjanya. Seperti yang disampaikan
Mbak Zukirah Ilmiana, Owner PT Anugrah Frozen Food penyandang disabilitas atau
OYMK berhak diberikan kesempatan untuk bekerja dan berkarya dengan segala
leterbatasannya. Karena ternyata penyandang disabilitas atau OYMK tetap mampu
bekerja dengan baik.
Hal
tersebut menjadikan PT Anugrah Frozen Food menjadi salah satu perusahaan yang
dipercaya sebagai penerima magang disabilitas di Bulukamba, Sulawesi Selatan. PT
Anugrah Frozen Food juga berpartisipasi dalam Program Kerja Inklusif Katalis yang merupakan inisiatif NLR
Indonesia.
Mbak
Zukirah menambahkan, Penyadang Disabilitas atau OYMK bukan hanya tanggung jawab
pemerintah tapi juga ditanggung bersama-sama dalam bentuk kepedulian sosial.
Talkshow
Ruang Publik KBR bersama NLR Indonesia melalui 100 radio jaringan KBR seluruh
Indonesia, dan 104.2 MSTri FM Jakarta, atau live streaming via website kbr.id
dan Youtube Berita KBR itu juga menghadirkan seorang pemuda yang pernah
mengalami penyakit kusta. Sebagai OYMK, pemuda yang bernama Muhammad Arfah itu
pernah mengalalami masa-masa sulit. Dulu dia sering diejek karena kulitnya
gelap menghitam dan belang-belang. Banyak sebutan jelek yang disematkan
kepadanya hingga membuatnya jarang masuk sekolah. Tapi atas dukungan
keluarganya, Arfah menjalani pengobatan dengan semangat dan yakin dapat sembuh
dari kusta.
Kini
Arfah sedang magang di Satpol PP kota Makasar sebagai Staf Administrasi. Arfah
memberikan motivasi dan inspirasi bahwa OYMK bisa sembuh dan dapat menjalani
harinya dengan percaya diri serta penyadang disabilitas atau OYMK berhak meraih
mimpi-mimpinya.
Dari
pengalaman Arfah, bahwa penyandang disabilitas atau OYMK harus tetap optimis
dan percaya diri, tidak mendengar cemohan orang lain tentang dirinya. Karena mereka
tetap berhak mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk memenuhi
kebutuhannya sehari-hari.
Dari
sini kita dapat belajar bahwa fisik dan masa lalu seseorang tidak bisa
dijadikan patokan perbandingan dalam bermasyarakat. Yang ada kita harus membuka
peluang bagi mereka penyandang disabilitas atau OYMK untuk sama-sama ikut andil
dalam lingkungan masyarakat.
Post a Comment